{"id":14,"date":"2026-10-27T01:15:00","date_gmt":"2026-10-27T01:15:00","guid":{"rendered":"https:\/\/riuh.biz.id\/?p=14"},"modified":"2026-10-27T11:00:39","modified_gmt":"2026-10-27T11:00:39","slug":"revisi-uu-tipikor-uncac-kajian-pemerintah-27-oktober-2026","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/riuh.biz.id\/?p=14","title":{"rendered":"Revisi UU Tipikor Dikaji Ulang, Apa yang Perlu Diperjelas Pemerintah?"},"content":{"rendered":"<p><strong>RIUH \u2014<\/strong> Wacana penyelarasan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi atau <em>United Nations Convention against Corruption<\/em> (UNCAC) kembali menjadi perhatian pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemerintah menyatakan pembahasan masih memerlukan kajian mendalam sebelum masuk ke proses legislasi.<\/p>\n<p>Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menjelaskan bahwa ketentuan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia perlu disesuaikan dengan peraturan nasional. Menurut keterangan yang diberitakan ANTARA pada 26 Oktober, penyelarasan juga perlu mempertimbangkan perubahan KUHP dan KUHAP serta pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.<\/p>\n<h2>Mengapa definisi korupsi menjadi pembahasan?<\/h2>\n<p>UNCAC mencakup beragam bentuk tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi, termasuk penyuapan, pencucian uang, penipuan, dan praktik koruptif yang melibatkan sektor swasta. Sementara itu, rumusan tindak pidana dalam hukum nasional memiliki unsur dan mekanisme pembuktian tersendiri. Perbedaan rumusan itulah yang mendorong kebutuhan untuk menelaah apakah peraturan Indonesia telah selaras dengan komitmen internasionalnya.<\/p>\n<p>Penyelarasan tidak sekadar mengganti istilah dalam undang-undang. Perumus perlu memastikan setiap unsur tindak pidana dirumuskan secara jelas, kewenangan penegak hukum dapat dijalankan sesuai hukum, dan warga maupun pelaku usaha memperoleh kepastian mengenai perbuatan yang dilarang. Ketentuan yang terlalu luas berisiko menimbulkan ketidakpastian, sedangkan aturan yang tidak mencakup modus tertentu dapat menyulitkan penindakan.<\/p>\n<h2>Belum menjadi keputusan final<\/h2>\n<p>Dalam keterangannya, Yusril menyebut Presiden Prabowo Subianto meminta pendalaman lebih lanjut dan belum menyetujui seluruh usulan yang dibahas. Pemerintah masih perlu mengkaji materi, menentukan jalur pengusulan, serta membahasnya secara internal sebelum memasukkannya ke Program Legislasi Nasional sesuai prosedur yang berlaku.<\/p>\n<p>Karena itu, pembicaraan mengenai revisi UU Tipikor sebaiknya dipahami sebagai proses kebijakan yang sedang dikaji, bukan sebagai perubahan hukum yang sudah berlaku. Ketentuan yang berlaku saat ini tetap menjadi dasar penegakan hukum sampai ada perubahan yang disahkan dan mulai berlaku.<\/p>\n<h2>Hal yang perlu diawasi publik<\/h2>\n<p>Dalam proses legislasi, publik dapat memperhatikan beberapa hal: apakah rancangan memperjelas unsur tindak pidana; bagaimana aturan menjaga independensi penegakan hukum; bagaimana kerugian negara dan pemulihan aset diperlakukan; serta apakah korban dan masyarakat yang terdampak korupsi memperoleh perlindungan memadai. Transparansi naskah akademik dan ruang partisipasi masyarakat juga penting agar perubahan dapat diuji secara terbuka.<\/p>\n<p>Pengawasan publik bukan berarti mendahului kesimpulan atas rancangan yang belum final. Sebaliknya, masyarakat perlu membedakan pernyataan pejabat, usulan lembaga, naskah rancangan, dan undang-undang yang sudah diundangkan. Perbedaan status tersebut menentukan apakah sebuah ketentuan baru sebatas wacana atau telah mengikat.<\/p>\n<h2>Kesimpulan<\/h2>\n<p>Penyelarasan UU Tipikor dengan UNCAC berpotensi menjadi agenda penting pembaruan hukum, tetapi kualitasnya bergantung pada kejelasan rumusan, perlindungan hak, dan proses legislasi yang akuntabel. Sampai pemerintah menyampaikan rancangan resmi dan proses legislasi berjalan, perkembangan ini masih berada pada tahap kajian. Pembaca sebaiknya mengikuti dokumen resmi pemerintah dan DPR untuk mengetahui perubahan berikutnya.<\/p>\n<p><strong>Sumber:<\/strong> <a href=\"https:\/\/www.antaranews.com\/berita\/5813171\/pemerintah-kaji-revisi-uu-tipikor-agar-selaras-dengan-uncac\" rel=\"noopener\">ANTARA \u2014 Pemerintah kaji revisi UU Tipikor agar selaras dengan UNCAC<\/a>; <a href=\"https:\/\/www.antaranews.com\/berita\/5813275\/yusril-jelaskan-definisi-korupsi-dalam-uncac-kepada-presiden-prabowo\" rel=\"noopener\">ANTARA \u2014 Penjelasan Yusril mengenai UNCAC<\/a>.<\/p>\n<p><em>Foto ilustrasi: Osamu Nakazawa\/Unsplash.<\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintah mengkaji penyelarasan UU Tipikor dengan UNCAC. Pembahasan menyangkut definisi korupsi, kepastian hukum, dan perlindungan kepentingan publik.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":8,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[10,12,11,8,9],"class_list":["post-14","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik","tag-dpr-ri","tag-kebijakan-nasional","tag-pemberantasan-korupsi","tag-revisi-uu-tipikor","tag-uncac"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=14"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/14\/revisions\/20"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/8"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=14"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=14"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/riuh.biz.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=14"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}